MENGGUSUR WARGA BUKIT DURI TELAH MELANGGAR HAM YANG DILAKUKAN PENGUASA DAN PENEGAK HUKUM
BACABERITA - Komisi nasional Hak asasi manusia yang biasa di sebut komnas HAM menilai bahwa penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi DKI jakarta terhadap pemukiman masyarakat di bantaran sungai ciliwung, kelurahan bukit duri, tebet jaksel, telah melanggar proses hukum yang sedang berjalan.
pasalnya, gugatan class action menuntut penghentian normalisasi bantaran sungai ciliwung yang di layangkan oleh warga bukit duri terhadap pemprov DKI jakarta, masih berjalan di pengadilan negeri jakarta pusat.
subkomisi pemantauan dan penyelidikan komnas HAM (hak asasi manusia), siane indriani mengaku kedatangnyake lokasi untuk memantau proses jalannya pembongkaran yang sedang berlangsung sejak pukul 08.0 wib pada pagi hari.
pemerintah provinsi DKI jakarta tidak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, ini kan pemerintah provinsi DKI jakarta telah melakukan pelanggaran hukum, lalu dimana penegak hukum ketika penguasa telah melanggarnya, ucap siane di lokasi pada hari rabu.
menurut siane indriani, pelanggaran hukum yang di lakukan oleh pemerintah provinsi DKI jakarta dapat berakibat sangat buruk bagi masyarakat, pertama, warga dapat mengalami rasa frustasi karena tidak adanya penegak hukum yang adil, kedua, warga tidak akan percaya lagi kepada hukum.
siane indriani mengaku, komnas HAM (hak asasi manusia) sudah mengajukan permintaan penangguhan rencana penggusuran di RW 10, RW 11, RW 12 kepada pemerintah provinsi DKI jakarta.
hal tersebut dimaksudkan agar pemerintah provinsi DKI jakarta mau menunda pembongkaran hingga adanya keputusan berkekuatan hukum tetap demi menghormati proses hukum yang telah berlangsung.
lebih jauh siane indriani menuturkan, penangguhan tersebut dilakukan berdasarkan pada pasal 89 ayat 3 UUD nomor 39 tahun 1999 tentang HAM (hak asasi manusia).
kenyataannya, prosesnya tidak ditaati oleh pemprov DKI jakarta, saya khawatir ini akan membuat warga frustasi dan mereka tidak percaya lagi kepada hukum, ucap dia.
menurut siane indriani, penegak hukum seharusnya bertindak tegas ketika pemerintah provinsi DKI jakarta melakukan pelanggaran hukum seperti yang terjadi saat ini, penegak hukum itu yaitu pihak kejaksaan dan pihak kepolisian.
seharusnya di tindak secara hukum, polisi bertindak, anda atau penguasa daerah dan pemerintah provinsi DKI jakarta melanggar hukum, harusnya bersikap adil kepada semua pihak, karena kami melihat adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia, ucapnya
BANDAR TOGEL TERPERCAYA, BANDAR TOGEL ONLINE, BANDAR TOGEL INDONESIA, BANDAR TOGEL BONAFIT, PREDIKSI TOGEL , RUMUS TOGEL , DAFTAR CASINO ONLINE , CASINO ONLINE TERPERCAYA , AGEN POKER ONLINE , POKER UANG ASLI , AGEN BANDAR Q , POKER ONLINE TERPERCAYA , BANDAR DOMINO ONLINE
MENGGUSUR WARGA BUKIT DURI TELAH MELANGGAR HAM YANG DILAKUKAN PENGUASA DAN PENEGAK HUKUM
Reviewed by Unknown
on
13:24
Rating:
Reviewed by Unknown
on
13:24
Rating:

No comments: