google-site-verification=yH8WGZ9-EcWphDc39kalC21j3EU3-AmRO80V_EXkRzY

LAGI - LAGI GUBERNUR BASUKI TJAHJA PURNAMA MEMENJARAKAN ANAH BUAHNYA YANG KORUPSI


BACABERITA
 - kepala dinas pertamanan jakarta timur, mimi rahmawati yang mengkorupsi gaji pekerja harian lepas di kantornya, baru saja di serahkan ke kejaksaan tinggi DKI jakarta oleh penyidik polda metro jaya, hari selasa kemaren.

selain mimi pemilik perusahaan penyaluran tenaga kerja, tukijan juga di serahkan ke kejaksaan tinggi DKI.

keduanya sudah di tetapkan sebagai tersangka korupsi dan bukti perkaranya juga sudah di nyatakan lengkap oleh jaksa penliti.

Kasubdit v tindak pidana korupsi di treskrimsus oleh polda metro jaya, ajun kombes ferdy iriawan, menyatakan , semestinya penyerahan  kedua tersangka sudah terjadi pekan lalu.

lantaran tersangka tukijan mengalami sakit jantung dan di rawat nginap, makanya penyerahan di mundurkan jadi hari ini.

tadi jam 10.00wib pagi kami membawa kedua tersangka ke kejati DKI, kata fredy kepada wartawan termasuk wartakolive di polda metro jaya, hari selasa siang.

kasus korupsi di sudin pertamanan jakarta timur terungkap berkat laporan dari gubernur DKI jakarta, yang akrab di sapa ahok.

ini adalah kesekian kalinya gubernur ahok melaporkan bawahannya yang korupsi, di antaranya kasus korupsi pengadaan UPS, dan kasus korupsi pengendalian banjir dinas tata air, korupsi proyek trotoar dinas PU jakarta.

kedua tersangka saling bekerja sama mengkorupsi anggaran untuk menggaji PHL.
tersangka mimi dan tukijan merekut sebanyak 200 PHL fiktif, dan setiap bulannya mereka menyedot gaji PHL Rp 2,7jt per kepala dan masuk ke kantong mereka sendiri.
berdasarkan hasil audit BPKP provinsi DKI jakarta, terjadi kerugian negara sebesar Rp 12 Miliar akibat korupsi yang mereka lakukan.

Dirut reserse kriminal khusus polda metro jaya kombes pol fadil imran mengatakan bahwa apa yang perbuat mimi dan tukijan amat bagus dan terorganisir.

kedua tersangka memanfaatkan orang-orang yang berpendidikan rendah yang butuh kerjaan di kelurahan klender, kecamatan durensawit, jakarta timur untuk berpura-pura jadi PHL (PHL fiktif).

orang-orang itu cuman di mintai data pribadi mereka, lalu di bukakan tabungan bank DKI, setiap orang juga di beli imbalan Rp 200 rb selama 6 bulan kedepan sebagai uang pembuatan data itu.

Pasal yang di langgar kedua tersangka yaitu pasal 2 UU RI NO . 31 Tahun 1999 sedemikian telah di ubah UU RI No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP.
LAGI - LAGI GUBERNUR BASUKI TJAHJA PURNAMA MEMENJARAKAN ANAH BUAHNYA YANG KORUPSI LAGI - LAGI GUBERNUR BASUKI TJAHJA PURNAMA MEMENJARAKAN ANAH BUAHNYA YANG KORUPSI Reviewed by Unknown on 15:28 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.